PRIBADI WARGA NEGARA YANG BAIK
Disusun oleh :
Yossi Pratiwi 40211117
PGSD 3/3
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
PROGRAM PGSD
TAHUN 2012
PRIBADI WARGA NEGARA YANG BAIK
A.
CIRI-CIRI
KEMATANGAN PRIBADI
Pribadi disebut juga personality.
Pribadi merupakan satu individualitas yang kompleks, yang terdiri dari jasmani
dan rohani yang merupakan satu integritas ( dwi tunggal ). Pribadi yang memliki
struktur totalitas yang harmonis merupakan pribadi warga negara yang baik.
Sebelum membicarakan pribadi warga
negara Indonesia yang baik, perlu diketahui lebih dahulu tentang ciri-ciri
kematangan pribadi. Ada beberapa pendapat para ahli mengenai ciri-ciri
kematangan pribadi. Menurut Marie Yohana, ciri-ciri kematangan pribadi adalah :
1.
Orang dapat
menguasai lingkungannya secara aktif
2.
Orang yang
dapat memperlihatkan satu kesatuan dari segenap kepribadiannya
3.
Orang yang
memiliki kesanggupan menerima secara tepat dunia lingkungan dan diri sendiri
4.
Orang yang
dapat “berdiri di atas dua kakinya ”tanpa menuntut terlalu banyak pada orang
lain ( Kartono Kartini, 1971 : 117 )
Erikson menyebutkan ciri-ciri kematangan pribadi sebagai berikut :
1.
Orang yang
dapat memiliki organisasi usaha yang efektif guna mencapai tujuannya
2.
Orang yang
menerima secara tepat realitas dunia
3.
Orang yang
dapat memiliki integritas karakter dalam pengertian etis, serius, punya
tanggungjawab, toleran, dan berdiri sendiri
5.
Orang yang
memiliki hubungan interpersonal dan yang baik, tidak terlalu egois,
kurang/tidak mencurigai orang lain dan dapat mempertahankan diri ( Kartono Kartini, 1971 : 117 )
Maslow merinci ciri-ciri kematangan pribadi yang lebih lengkap
yaitu :
1.
Pada pribadi
itu self actualisation ( aktualisasi diri sendiri ), memiliki kemampuan efisien
dalam menerima realitas, mempunyai relasi yang baik dengan lingkungannya, dan
tidak takut pada hal-hal yang belum dialaminya
2.
Pribadi yang
menerima diri sendiri, orang lain dan alam dunia ini tanpa kebencian/rasa malu.
Pribadi yang dapat mengadakan apresiasi terhadap kualitas yang lebih tinggi
yang dipakai sebagai sarana untuk membangun kepribadiannya.
3.
Pribadi yang
memiliki spontanitas dalam mengapresiasikan kebudayaan, dapat mempergunakan
waktu dengan baik dan mempunyai jalan hidup yang positif, pribadi yang merasa
tidak dibertai oleh norma-norma konvensional tetapi dapat memperoleh puncak
pengalaman dari kehidupan ini dengan mudah.
4.
Pribadi yang
dapat memusatkan perhatian dan usahanya dalam memecahkan berbagai problema
dengan ara yang efektif dan ulet pada tugasnya
5.
Pribadi yang
berdiri sendiri dan pada usaha aktualisasi diri memerlukan hak-hak perseorangan
dan kepuasan diri, hubungan persahabatan dan kekeluargaan bukan berbentuk satu
pelekatan, tidak mendesak-desak orang lain dan memiliki varietas usaha yang
cukup banyak
6.
Pribadi yang
memliki kebebasan terhadap lingkungan dan kebudayaan, perkembangan pribadinya
yang fundamental tidak terganggu oleh kritisme dan tidak pula pada sikap
mengambil muka
7.
Pribadi yang
mempunyai kesegaran aspresiasi yang kontinue serta mempunyai spontanitas dan
daya respons yang sehat terhadap pengalaman baru.
8.
Pribadi yang
memiliki cakrawala yang tidak terbatas
9.
Pribadi yang
mempunyai rasa sosial yang dalam, kesanggupan identivikasi, memiliki afeksi dan
simpati serta menaruh belas kasihan sesama mahluk
10.
Pribadi yang
mempunyai relasi sosial yang selektif ( dipilihnya dengan hati-hati ), tetapi
sifatnya akrab dan dalam, dengan tidak terlalu banyak menampilkan diri sendiri
dan tidak banyak mengalami konflik batin
11.
Pribadi yang
memiliki struktur karakter demokratis dan dapat mengahrgai setiap manusia di
luar dirinya karena ia mengerti hakekat dirinya sebagai individu yang tidak
lengkap
12.
Pribadi yang
mempunyai kepastian etis dan tidak dapat membedakan tujuan dan sarana ( alat
untuk mencapai tujuan )
13.
Pribadi yang
mempunyai kesadaran humor dan tidak mempunyai sikap permusuhan, ada kesanggupan
untuk bersendagurau dalam batas-batas tertentu
14.
Pribadi yang
kreatif ( mempunyai kesanggupan yang tidak terbatas untuk menciptakan pikiran
dan aktivitas baru yang berguna ( Kartono Kartini 1971 : 117 )
Setelah
diketahui ciri-ciri kematangan pribadi dari beberapa ahli, berikutnya dibicarakan
tentang perubahan diri dan pembentukan diri pribadi. Dengan kata lain dapat
disebut cara-cara perubahan diri, khususnya dalam hal ini cara dalam membentuk
watak negara Indonesia sehingga berwatak Pancasila.
Meskipun pada
pokoknya temperamen manusia itu sedikit sekali dapat diubah, namun tingkah laku
dan wataknya dapat diubah atau dibentuk. Hal ini karena adanya hati nurani dan
kemauan. Untuk dapat mengubah dan membentuk watak seseorang diperlukan adanya
pengertian terhadap dirinya sendiri. Orang yang telah menganggap dirinya yang
paling baik berarti ia belum mempunyai pengertian pada dirinya sendiri, juga
menunjukkan kurang matang kepribadiannya. Tidak adanya perhatian terhadap diri
sendiri ini menghalng-halangi dalam pembentukan wataknya. Disamping itu, untuk
pembentukan watak dan pengembangan kepribadiannya siperlukan kemampuan yang
dapat melepaskan egoisme pada dirinya serta tidak sombong.
Karena
pembentukan watak yang ingin dicapai dalam hal ini adalah berwatak Pancasila,
maka pengendalian diri merupakan pangkat tolak pengahyatan dan pengalaman
Pancasila. Perubahan watak secara total itu biasanya melalui suatu krisis dalam
kehidupannya, yaitu krisis dalam mengalahkan egoismenya. Perubahan watak sampai
menjadi kebiasaan-kebiasaan pada tingkaah laku manusia tidaklah mudah dan tidak
mungkin berlangsung dengan secara tiba-tiba. Perubahan itu biasanya berlangsung
secara bertahap, melalui proses yang cukup lama dan diperlukan pengulangan
secara seksestif sehingga terjelma kesiagaan yang dinamis dan emosional guna
mengadakan perubahan tingkah laku dan watak.
Tujuan yang
ingin dicapai oleh pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan
dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta penuh rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan ( pasal 4 UU No.
2/1989 ). Dasar pendidikan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah Pancasila
dan UUD 1945. Dengan demikian pembentukan watak yang ingin dicapai adalah
manusia Indonesia yang berwatak Pancasila yang memiliki ciri-ciri tersebut di
atas dengan berdasar pada UUD 1945.
Apabila kita
kaitkan dengan pandangan hidup kita yaitu Pancasila, maka sudah saharusnya
manusia Indonesia berwatak Pancasila. Usaha pembentukan manusia yang berwatak
Pancasila dilaksanakan dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4
) yang merupakan tuntutan sikap dan tingkah laku manusia Indonesia.
B.
MANUSIA
INDONESIA SEUTUHNYA
Usaha pembentukan manusia Indonesia
dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang selalu berubah. Meskipun demikian
pembentukan manusia Indonesia harus tetap berdasar pada Pancasila. Seperti yang
dikemukakan oleh Dewan Hankamnas, manusia Indonesia adalah manusia ynag
meskipun mengalami berbagau macam perubahan akibat pengaruh situasi dan kondisi
nyata yang selalu berubah-ubah akan tetap menjadi manusi Pancasila dan berbeda
dengan mahlu-mahluk lain ciptaan Tuhan Yang Maha Esa ( Hankamnas 1987 ).
Manusia yang utuh ialah yang sesuai
dengan hakekatnya yang bersifat mutlak sesuai dengan kodratnya. Hakekat
susunannya terdiri dari jiwa dan raga yang merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Jiwa manusia memiliki potensi yaitu, cipta, rasa, dan karsa. Ini perlu selaras,
serasi, dan seimbang yang senantiasa merupakan suatu kesatuan yang utuh. Ketiga
potensi ini dinamakan potensi rohani atau kepercayaan dan hati nurani.
Sedangkan raganya membutuhkan pertumbuhan kehidupan yang juga merupakan kesatuan
yang utuh.
Sesuai dengan sifat kodratnya
manusia adalah mahluk individu dan sekaligus sosial, sedangkan kedudukan
kodratnya manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan mahluk yang
berdiri sendiri. Dengan kekuatan yang ada pada jiwa dan raganya manusia
berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai tujuan hidupnya.
Dalam uraian di atas muncullah
pertanyaan : apa yang menjadi tujuan hidup manusia ? tujuan itu dilaksanakan
untuk mencapai kebahagiaan itu manusia harus berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa dan juga dengan sesamanya. Hubungan itu dapat digambarkan dalam skema
sebagai berikut :
Tuhan Yang
Maha Esa
↑
Sesama
Manusia ← Manusia →
Sesama Manusia
Kebahagiaan hidup manusia akan tercapai apabila ada keselarasan dan
keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan
antara sesama manusia dan alam sekitar. Hubungan antara manusia dengan Tuhan
didasarkan atas agama dan kepercayaannya masing-masing yaitu Mengabdi dan
berbakti kepadaNya atau menjalankan segala perintahNya. Sedangkan hubungan
antara sesama manusia menyangkut kepetingan pribadi dan masyarakat. Kebahagiaan
hidup dapat tercapai jika ada keselarasan dan keseimbangan antara kepentingan
pribadi dan kepentingan masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya pengendalian
diri, yaitu kemauan dan kemampuan untuk mengendalikan diri dan kepentingannya
sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sebgai warga negara masyarakat. Untuk
mencapi keabahagiaan hidup diperlukan 3 syarat yaitu memuaskan, tidak
mengandunhg kekecewaan, dan tidak berakhir.
Di dalam GBHN 1988 dikatakan bahwa dalam rangka mencapai manusia
Indonesia deutuhnya diperlukan peningkatan kualitas manusia Indonesia yang
harus tetap didasari Pancasila.
Melaksanakan Pancasila merupakan keharusan bagi setiap warga negara
Indonesia. Pelaksanaan Subjektif dari pancasila dasar falsafah negara ini lenih
diutamakan karena hal itu merupakan syarat bagi pelaksanaan objektif. Pelaksaan
subjektif akan terselenggaranapabila ada keseimbangan kerohanian yang mampu
mewujudkan suatu bentuk kehidupan, dimana kesadaran wajib hukum terpadu menjadi
kesadaran wajib moral. Pelaksaan pancasila secara subjektif sudah ada
pedomannya yaitu P4. P4 bukan hanya merupakan wajib moral saja, melainkan juga
telah menjadi wajib hukum ( Tap. MPR/No II/MPR/1978 ).
Sebenarnya keterpaduan antara wajib hukum dan wajib moral dinegara
kita sudah ada. Agar wajib hukum dan wajib moral terpadu maka diperlukan
ketaatan. Ketaatan merupakan syarat mutlak. Hal ini sebagian telah dibicarakan
dalam bab 1 mengenai status positif warga negara. Ketaatan warga negara
Indonesia terhadap Pancasila :
1.
Ketaatan hukum
2.
Ketaatan moral
3.
Ketaatan
relegius
4.
Ketaatan mutlak
Ketaatan itu berpangkal pada kesadaran, sehingga ketaatan itu hanya
ada kalai ada kesadaran. Oleh karena itu agar ketaatan itu dapat terwujud
diperlukan kesadaran. Kesadarn adalah hasil perbuatan akal yaitu pengetahuan
tentang keadaan-keadaan yang ada pada diri manusia sendiri. Jadi yang menjadi
objek dari kesadaran ialah keadaan-keadaan/ fakta, segala sesuatu yang dapat
menjadi pengalaman manusia.
Pengalaman dapat bersifat jasmaniah dan rohaniah atau kejiwaan.
Pengalaman juga ada yang dapat dilihat dan ada juga yang tidak dapat dilihat
yaitu pengalaman kejiwaan seperti akal, rasa, dan karsa. Akal menimbulkan
pengalaman tentang kenyataan atau kebenaran ilmu pengetahuan, rasa menimbulkan
pengalaman tentang keindahan atau estetika, dan kehendak menimbulkan pengalaman
mengenai kesusilaan atau kebaikan ( etis ) dan relegius.
Untuk mendapatkan kesadaran hidup perlu kesatuan dari semua
pengalaman dan ini memungkinkan seseorang dapat memiliki gaya hidup / pandangan
hidup atau way of life. Kesadaran nasional adalah sebagian dari kesadaran hidup
manusia Indonesia.
Untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya diperlukan berbagai
kesadaran yang kesemuanya terpadu sehingga selaras, serasi, dan seimbang atau
harmonis. Di dalam GBHN pada bagian pendidikan dikatakan bahwa untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia diperlukan :
1.
Manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Berbudi pekerti
luhur
3.
Berkepribadian
4.
Berdisiplin
5.
Bekerja keras
6.
Tangguh
7.
Bertanggungjwab
8.
Mandiri
9.
Cerdas dan
terampil
10.
Sehat jasmani
dan rohani
Disamping itu, dunia pendidikan juga dituntut untuk mampu
menumbuhkan dan mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial.
Sejalan dengan hal tersebut di atas dunia pendidikan juga dituntut mampu
menumbuhkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada
diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Lebh lanjut GBHN didalam bab Arah Pembangunan Jangka Panjang
memberikan petunjuk tentang manusia Indonesia diharapkan dimasa depan antara
lain :
1.
Manusia
Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan TuhanNya
2.
Menghendaki
keselarasan hubungan antar bangsa-bangsa
3.
Menghendaki
keselarasa hubungan antara manusia dengan sesama dan lingkungan alam sekitar
4.
Menghendaki
keselarasan antara cita-cita hidup didunia dan mengejar kebahagiaan akhirat
5.
Menghendaki
kehidupan manusia dan masyarakat yang serba selaras
6.
Mengejar
kemajuan lahitiah seperti pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan sebagainya
secara serasi, selaras, dan seimbang
7.
Mengejar
kepuasan batiniah seperti pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat
yang bertanggungjawab, rasa keadilan dan sebagainya.
Jelalslah bahwa manusia Indonesia yang diharapkan adalah manusia
Indonesia yang berdasdarkan Pancasila yang relegius, berbudaya, manusia yang
mengejar tehnologi, menghargai harkat dan martabat manusia sesamanya, manusia
ynag tidak bernasionalisme sempit, karena menghargai pula sesama bangsa yang
merdeka di dunia ini, yang kesemuanya dimanifestasikan dengan menegakkan
nilai-nilai yang bersumber pada pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila.
C.
CARA
MENINGKATKAN KUALITAS MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA MELALUI PKN
Sebagaimana telah diketahui PKN
tidak dibatasi oleh lingkup tempat dan waktu serta segala yang dihadapi anak
dalam kehidupannya merupakan stimulus dan pengalaman yang perlu disimak dan
diolah untuk kepentingan dirinya ( sebagai warga negara Indonesia ). Namun
demikian disekolah program PKN telah dipilih yang penting yaitu bagi
kepentingan subjek didik, dan segala yang dihadapi oleh anak (realitas) di
lingkungan hidup subjek didik sekarang dan masa depan.
Dinegara kita tujuan PKN akan
dicapai dengan menanamkan konsep-konsep dan sisitem nilai ynag sudah dianggap
baik. Sistem nilai ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1946
juga merupakan titik tolak ukur untuk menumbuhkan warga negara ynag baik.
Agar tujuan PKN yang baik tidak
hanya berperan sebagai slogan saja, maka tujuan itu perlu dirinci sesuai dengan
tujuan kurikuler yang meliputi :
1.
Kognitif (
pengetahuan )
a.
Fakta
b.
Konsep teori /
generalisasi
2.
Keterampilan
intelektual, dimulai dari yang sederhana menuju yang kompleks yaitu dari :
a.
Mengingat
b.
Menafsirkan
c.
Aplikasi
d.
Analisa
e.
Sintesa
f.
Evaluasi /
penilaian
Termasuk dalam kelompok ini adalah :
a.
Keterampilan
bertanya dan mengetahui masalah
b.
Keterampilan dalam
merumuskan hipotesa
c.
Keterampilan
dalam mengumpulkan data
d.
Keterampilan
dalam menafsirkan dan menganalisa data
e.
Keterampilan
dalam menguji hipotesa
f.
Keterampilan
merumuskan generalisasi
g.
Keterampilan
dalam mengkomunikasikan kesimpulan
h.
Keterampilan
berfikir kritis dan kreatif
3.
Sikap yang
berupa nilai-nilai, kepekaan, perasaan, karena tujuan PKN banyak mengandung
aspek efektif
4.
Keterampilan
sosial, yaitu suatu keterampilan yang memberikan kemungkinan kepada subjek
didik untuk secara terampil dapat melakukan dan bersikap cerdas dan bersahabat
dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Berdasarkan rincian diatras, maka cara / metode yang dapat dipilih
dalam penyampaian PKN dalam rangka ikut serta meningkatkan kualitas manusia
Indonesia seutuhnya ialah :
1.
Menyampaikan
bahan tidak terpisah, tetapi bersifat integrated ( terpadu ) dengan
pelajaran-pelajaran lainnya dengan menggunakan pendekatan interdisipliner
2.
Berpusat pada
subjek didik ( student centered )
3.
Pembinaannya
tidak hanya mengutamakan segi pengethauan saja ( kognitif domein), melainkan mencakup pula
segi afektif dan keterampilan
4.
Penggunaaan
berbagai variasi dalam cara penyampaian sangat dianjurkan dan disesuaikan
dengan konsep yang sedang dibawakan/disampaikan
5.
Bahan stimulus
hendaknya benar-benar diprogramkan dan dipikirkan sebelumnya. Berikan
kesempatan yang luas dengan pengawasan yang baik terhadap anak untuk memakai
stimulus utamanya ( teks book ) serta mengembangkan stimulus lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar