Sabtu, 05 Januari 2013

ARTIKEL PRIBADI WARGA NEGARA YANG BAIK




PRIBADI WARGA NEGARA YANG BAIK
 








Disusun oleh :

Yossi Pratiwi 40211117
PGSD 3/3


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
PROGRAM PGSD
TAHUN 2012



PRIBADI WARGA NEGARA YANG BAIK
A.    CIRI-CIRI KEMATANGAN PRIBADI
Pribadi disebut juga personality. Pribadi merupakan satu individualitas yang kompleks, yang terdiri dari jasmani dan rohani yang merupakan satu integritas ( dwi tunggal ). Pribadi yang memliki struktur totalitas yang harmonis merupakan pribadi warga negara yang baik.
Sebelum membicarakan pribadi warga negara Indonesia yang baik, perlu diketahui lebih dahulu tentang ciri-ciri kematangan pribadi. Ada beberapa pendapat para ahli mengenai ciri-ciri kematangan pribadi. Menurut Marie Yohana, ciri-ciri kematangan pribadi adalah :
1.      Orang dapat menguasai lingkungannya secara aktif
2.      Orang yang dapat memperlihatkan satu kesatuan dari segenap kepribadiannya
3.      Orang yang memiliki kesanggupan menerima secara tepat dunia lingkungan dan diri sendiri
4.      Orang yang dapat “berdiri di atas dua kakinya ”tanpa menuntut terlalu banyak pada orang lain ( Kartono Kartini, 1971 : 117 )
Erikson menyebutkan ciri-ciri kematangan pribadi sebagai berikut :
1.      Orang yang dapat memiliki organisasi usaha yang efektif guna mencapai tujuannya
2.      Orang yang menerima secara tepat realitas dunia
3.      Orang yang dapat memiliki integritas karakter dalam pengertian etis, serius, punya tanggungjawab, toleran, dan berdiri sendiri
5.      Orang yang memiliki hubungan interpersonal dan yang baik, tidak terlalu egois, kurang/tidak mencurigai orang lain dan dapat mempertahankan diri  ( Kartono Kartini, 1971 : 117 )
Maslow merinci ciri-ciri kematangan pribadi yang lebih lengkap yaitu :
1.      Pada pribadi itu self actualisation ( aktualisasi diri sendiri ), memiliki kemampuan efisien dalam menerima realitas, mempunyai relasi yang baik dengan lingkungannya, dan tidak takut pada hal-hal yang belum dialaminya
2.      Pribadi yang menerima diri sendiri, orang lain dan alam dunia ini tanpa kebencian/rasa malu. Pribadi yang dapat mengadakan apresiasi terhadap kualitas yang lebih tinggi yang dipakai sebagai sarana untuk membangun kepribadiannya.
3.      Pribadi yang memiliki spontanitas dalam mengapresiasikan kebudayaan, dapat mempergunakan waktu dengan baik dan mempunyai jalan hidup yang positif, pribadi yang merasa tidak dibertai oleh norma-norma konvensional tetapi dapat memperoleh puncak pengalaman dari kehidupan ini dengan mudah.
4.      Pribadi yang dapat memusatkan perhatian dan usahanya dalam memecahkan berbagai problema dengan ara yang efektif dan ulet pada tugasnya
5.      Pribadi yang berdiri sendiri dan pada usaha aktualisasi diri memerlukan hak-hak perseorangan dan kepuasan diri, hubungan persahabatan dan kekeluargaan bukan berbentuk satu pelekatan, tidak mendesak-desak orang lain dan memiliki varietas usaha yang cukup banyak
6.      Pribadi yang memliki kebebasan terhadap lingkungan dan kebudayaan, perkembangan pribadinya yang fundamental tidak terganggu oleh kritisme dan tidak pula pada sikap mengambil muka
7.      Pribadi yang mempunyai kesegaran aspresiasi yang kontinue serta mempunyai spontanitas dan daya respons yang sehat terhadap pengalaman baru.
8.      Pribadi yang memiliki cakrawala yang tidak terbatas
9.      Pribadi yang mempunyai rasa sosial yang dalam, kesanggupan identivikasi, memiliki afeksi dan simpati serta menaruh belas kasihan sesama mahluk
10.  Pribadi yang mempunyai relasi sosial yang selektif ( dipilihnya dengan hati-hati ), tetapi sifatnya akrab dan dalam, dengan tidak terlalu banyak menampilkan diri sendiri dan tidak banyak mengalami konflik batin
11.  Pribadi yang memiliki struktur karakter demokratis dan dapat mengahrgai setiap manusia di luar dirinya karena ia mengerti hakekat dirinya sebagai individu yang tidak lengkap
12.  Pribadi yang mempunyai kepastian etis dan tidak dapat membedakan tujuan dan sarana ( alat untuk mencapai tujuan )
13.  Pribadi yang mempunyai kesadaran humor dan tidak mempunyai sikap permusuhan, ada kesanggupan untuk bersendagurau dalam batas-batas tertentu
14.  Pribadi yang kreatif ( mempunyai kesanggupan yang tidak terbatas untuk menciptakan pikiran dan aktivitas baru yang berguna ( Kartono Kartini 1971 : 117 )
Setelah diketahui ciri-ciri kematangan pribadi dari beberapa ahli, berikutnya dibicarakan tentang perubahan diri dan pembentukan diri pribadi. Dengan kata lain dapat disebut cara-cara perubahan diri, khususnya dalam hal ini cara dalam membentuk watak negara Indonesia sehingga berwatak Pancasila.
Meskipun pada pokoknya temperamen manusia itu sedikit sekali dapat diubah, namun tingkah laku dan wataknya dapat diubah atau dibentuk. Hal ini karena adanya hati nurani dan kemauan. Untuk dapat mengubah dan membentuk watak seseorang diperlukan adanya pengertian terhadap dirinya sendiri. Orang yang telah menganggap dirinya yang paling baik berarti ia belum mempunyai pengertian pada dirinya sendiri, juga menunjukkan kurang matang kepribadiannya. Tidak adanya perhatian terhadap diri sendiri ini menghalng-halangi dalam pembentukan wataknya. Disamping itu, untuk pembentukan watak dan pengembangan kepribadiannya siperlukan kemampuan yang dapat melepaskan egoisme pada dirinya serta tidak sombong.
Karena pembentukan watak yang ingin dicapai dalam hal ini adalah berwatak Pancasila, maka pengendalian diri merupakan pangkat tolak pengahyatan dan pengalaman Pancasila. Perubahan watak secara total itu biasanya melalui suatu krisis dalam kehidupannya, yaitu krisis dalam mengalahkan egoismenya. Perubahan watak sampai menjadi kebiasaan-kebiasaan pada tingkaah laku manusia tidaklah mudah dan tidak mungkin berlangsung dengan secara tiba-tiba. Perubahan itu biasanya berlangsung secara bertahap, melalui proses yang cukup lama dan diperlukan pengulangan secara seksestif sehingga terjelma kesiagaan yang dinamis dan emosional guna mengadakan perubahan tingkah laku dan watak.
Tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta penuh rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan ( pasal 4 UU No. 2/1989 ). Dasar pendidikan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian pembentukan watak yang ingin dicapai adalah manusia Indonesia yang berwatak Pancasila yang memiliki ciri-ciri tersebut di atas dengan berdasar pada UUD 1945.
Apabila kita kaitkan dengan pandangan hidup kita yaitu Pancasila, maka sudah saharusnya manusia Indonesia berwatak Pancasila. Usaha pembentukan manusia yang berwatak Pancasila dilaksanakan dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ) yang merupakan tuntutan sikap dan tingkah laku manusia Indonesia.
B.     MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA
Usaha pembentukan manusia Indonesia dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang selalu berubah. Meskipun demikian pembentukan manusia Indonesia harus tetap berdasar pada Pancasila. Seperti yang dikemukakan oleh Dewan Hankamnas, manusia Indonesia adalah manusia ynag meskipun mengalami berbagau macam perubahan akibat pengaruh situasi dan kondisi nyata yang selalu berubah-ubah akan tetap menjadi manusi Pancasila dan berbeda dengan mahlu-mahluk lain ciptaan Tuhan Yang Maha Esa ( Hankamnas 1987 ).
Manusia yang utuh ialah yang sesuai dengan hakekatnya yang bersifat mutlak sesuai dengan kodratnya. Hakekat susunannya terdiri dari jiwa dan raga yang merupakan suatu kesatuan yang utuh. Jiwa manusia memiliki potensi yaitu, cipta, rasa, dan karsa. Ini perlu selaras, serasi, dan seimbang yang senantiasa merupakan suatu kesatuan yang utuh. Ketiga potensi ini dinamakan potensi rohani atau kepercayaan dan hati nurani. Sedangkan raganya membutuhkan pertumbuhan kehidupan yang juga merupakan kesatuan yang utuh.
Sesuai dengan sifat kodratnya manusia adalah mahluk individu dan sekaligus sosial, sedangkan kedudukan kodratnya manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan mahluk yang berdiri sendiri. Dengan kekuatan yang ada pada jiwa dan raganya manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mencapai tujuan hidupnya.
Dalam uraian di atas muncullah pertanyaan : apa yang menjadi tujuan hidup manusia ? tujuan itu dilaksanakan untuk mencapai kebahagiaan itu manusia harus berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan juga dengan sesamanya. Hubungan itu dapat digambarkan dalam skema sebagai berikut :
               Tuhan Yang Maha Esa
             
                Sesama Manusia                   Manusia                  Sesama Manusia
Kebahagiaan hidup manusia akan tercapai apabila ada keselarasan dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara sesama manusia dan alam sekitar. Hubungan antara manusia dengan Tuhan didasarkan atas agama dan kepercayaannya masing-masing yaitu Mengabdi dan berbakti kepadaNya atau menjalankan segala perintahNya. Sedangkan hubungan antara sesama manusia menyangkut kepetingan pribadi dan masyarakat. Kebahagiaan hidup dapat tercapai jika ada keselarasan dan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya pengendalian diri, yaitu kemauan dan kemampuan untuk mengendalikan diri dan kepentingannya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sebgai warga negara masyarakat. Untuk mencapi keabahagiaan hidup diperlukan 3 syarat yaitu memuaskan, tidak mengandunhg kekecewaan, dan tidak berakhir.
Di dalam GBHN 1988 dikatakan bahwa dalam rangka mencapai manusia Indonesia deutuhnya diperlukan peningkatan kualitas manusia Indonesia yang harus tetap didasari Pancasila.
Melaksanakan Pancasila merupakan keharusan bagi setiap warga negara Indonesia. Pelaksanaan Subjektif dari pancasila dasar falsafah negara ini lenih diutamakan karena hal itu merupakan syarat bagi pelaksanaan objektif. Pelaksaan subjektif akan terselenggaranapabila ada keseimbangan kerohanian yang mampu mewujudkan suatu bentuk kehidupan, dimana kesadaran wajib hukum terpadu menjadi kesadaran wajib moral. Pelaksaan pancasila secara subjektif sudah ada pedomannya yaitu P4. P4 bukan hanya merupakan wajib moral saja, melainkan juga telah menjadi wajib hukum ( Tap. MPR/No II/MPR/1978 ).
Sebenarnya keterpaduan antara wajib hukum dan wajib moral dinegara kita sudah ada. Agar wajib hukum dan wajib moral terpadu maka diperlukan ketaatan. Ketaatan merupakan syarat mutlak. Hal ini sebagian telah dibicarakan dalam bab 1 mengenai status positif warga negara. Ketaatan warga negara Indonesia terhadap Pancasila :
1.      Ketaatan hukum
2.      Ketaatan moral
3.      Ketaatan relegius
4.      Ketaatan mutlak
Ketaatan itu berpangkal pada kesadaran, sehingga ketaatan itu hanya ada kalai ada kesadaran. Oleh karena itu agar ketaatan itu dapat terwujud diperlukan kesadaran. Kesadarn adalah hasil perbuatan akal yaitu pengetahuan tentang keadaan-keadaan yang ada pada diri manusia sendiri. Jadi yang menjadi objek dari kesadaran ialah keadaan-keadaan/ fakta, segala sesuatu yang dapat menjadi pengalaman manusia.
Pengalaman dapat bersifat jasmaniah dan rohaniah atau kejiwaan. Pengalaman juga ada yang dapat dilihat dan ada juga yang tidak dapat dilihat yaitu pengalaman kejiwaan seperti akal, rasa, dan karsa. Akal menimbulkan pengalaman tentang kenyataan atau kebenaran ilmu pengetahuan, rasa menimbulkan pengalaman tentang keindahan atau estetika, dan kehendak menimbulkan pengalaman mengenai kesusilaan atau kebaikan ( etis ) dan relegius.
Untuk mendapatkan kesadaran hidup perlu kesatuan dari semua pengalaman dan ini memungkinkan seseorang dapat memiliki gaya hidup / pandangan hidup atau way of life. Kesadaran nasional adalah sebagian dari kesadaran hidup manusia Indonesia.
Untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya diperlukan berbagai kesadaran yang kesemuanya terpadu sehingga selaras, serasi, dan seimbang atau harmonis. Di dalam GBHN pada bagian pendidikan dikatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia diperlukan :
1.      Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Berbudi pekerti luhur
3.      Berkepribadian
4.      Berdisiplin
5.      Bekerja keras
6.      Tangguh
7.      Bertanggungjwab
8.      Mandiri
9.      Cerdas dan terampil
10.  Sehat jasmani dan rohani
Disamping itu, dunia pendidikan juga dituntut untuk mampu menumbuhkan dan mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan hal tersebut di atas dunia pendidikan juga dituntut mampu menumbuhkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Lebh lanjut GBHN didalam bab Arah Pembangunan Jangka Panjang memberikan petunjuk tentang manusia Indonesia diharapkan dimasa depan antara lain :
1.      Manusia Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan TuhanNya
2.      Menghendaki keselarasan hubungan antar bangsa-bangsa
3.      Menghendaki keselarasa hubungan antara manusia dengan sesama dan lingkungan alam sekitar
4.      Menghendaki keselarasan antara cita-cita hidup didunia dan mengejar kebahagiaan akhirat
5.      Menghendaki kehidupan manusia dan masyarakat yang serba selaras
6.      Mengejar kemajuan lahitiah seperti pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan sebagainya secara serasi, selaras, dan seimbang
7.      Mengejar kepuasan batiniah seperti pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggungjawab, rasa keadilan dan sebagainya.
Jelalslah bahwa manusia Indonesia yang diharapkan adalah manusia Indonesia yang berdasdarkan Pancasila yang relegius, berbudaya, manusia yang mengejar tehnologi, menghargai harkat dan martabat manusia sesamanya, manusia ynag tidak bernasionalisme sempit, karena menghargai pula sesama bangsa yang merdeka di dunia ini, yang kesemuanya dimanifestasikan dengan menegakkan nilai-nilai yang bersumber pada pandangan hidup bangsa yaitu Pancasila.
C.     CARA MENINGKATKAN KUALITAS MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA MELALUI PKN
Sebagaimana telah diketahui PKN tidak dibatasi oleh lingkup tempat dan waktu serta segala yang dihadapi anak dalam kehidupannya merupakan stimulus dan pengalaman yang perlu disimak dan diolah untuk kepentingan dirinya ( sebagai warga negara Indonesia ). Namun demikian disekolah program PKN telah dipilih yang penting yaitu bagi kepentingan subjek didik, dan segala yang dihadapi oleh anak (realitas) di lingkungan hidup subjek didik sekarang dan masa depan.
Dinegara kita tujuan PKN akan dicapai dengan menanamkan konsep-konsep dan sisitem nilai ynag sudah dianggap baik. Sistem nilai ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1946 juga merupakan titik tolak ukur untuk menumbuhkan warga negara ynag baik.
Agar tujuan PKN yang baik tidak hanya berperan sebagai slogan saja, maka tujuan itu perlu dirinci sesuai dengan tujuan kurikuler yang meliputi :
1.      Kognitif ( pengetahuan )
a.       Fakta
b.      Konsep teori / generalisasi
2.      Keterampilan intelektual, dimulai dari yang sederhana menuju yang kompleks yaitu dari :
a.       Mengingat
b.      Menafsirkan
c.       Aplikasi
d.      Analisa
e.       Sintesa
f.       Evaluasi / penilaian
Termasuk dalam kelompok ini adalah :
a.       Keterampilan bertanya dan mengetahui masalah
b.      Keterampilan dalam merumuskan hipotesa
c.       Keterampilan dalam mengumpulkan data
d.      Keterampilan dalam menafsirkan dan menganalisa data
e.       Keterampilan dalam menguji hipotesa
f.       Keterampilan merumuskan generalisasi
g.      Keterampilan dalam mengkomunikasikan kesimpulan
h.      Keterampilan berfikir kritis dan kreatif
3.      Sikap yang berupa nilai-nilai, kepekaan, perasaan, karena tujuan PKN banyak mengandung aspek efektif
4.      Keterampilan sosial, yaitu suatu keterampilan yang memberikan kemungkinan kepada subjek didik untuk secara terampil dapat melakukan dan bersikap cerdas dan bersahabat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Berdasarkan rincian diatras, maka cara / metode yang dapat dipilih dalam penyampaian PKN dalam rangka ikut serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya ialah :
1.      Menyampaikan bahan tidak terpisah, tetapi bersifat integrated ( terpadu ) dengan pelajaran-pelajaran lainnya dengan menggunakan pendekatan interdisipliner
2.      Berpusat pada subjek didik ( student centered )
3.      Pembinaannya tidak hanya mengutamakan segi pengethauan saja          ( kognitif domein), melainkan mencakup pula segi afektif dan keterampilan
4.      Penggunaaan berbagai variasi dalam cara penyampaian sangat dianjurkan dan disesuaikan dengan konsep yang sedang dibawakan/disampaikan
5.      Bahan stimulus hendaknya benar-benar diprogramkan dan dipikirkan sebelumnya. Berikan kesempatan yang luas dengan pengawasan yang baik terhadap anak untuk memakai stimulus utamanya ( teks book ) serta mengembangkan stimulus lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar